Realitaupdate24jam, Takalar – Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) akhirnya melaporkan Perwira berpangkat Kanit dan 3 Perantara yang Ikut membantu menyerahkan dana terkait dugaan pemerasan Tipikor Polres Takalar di Mapolda Sulawesi Selatan, Senin (14/04).
Lakindo melaporkan AA Oknum berpangkat Kanit, OW, MN dan SI Ke empatnya memiliki peran masing – masing untuk memuluskan jalannya.
AA Oknum Kanit Tipikor diduga menjadi pemberi pesan, OW bekerja sebagai pendamping Desa berperan sebagai penyampai pesan dari AA yang juga memiliki hubungan darah dari OA.
OW kemudian Memberi pesan ke MN, MN yang bekerja sebagai sekretaris Desa di Kecamatan Polong Bangkeng Utara kemudian meneruskan pesan AA agar dari OW yang kemudian meneruskan ke SI dan RA Kades. RA dan SI kemudian menerima pesan AA dari perantara tersebut RA untuk menyerahkan dana sejumlah Rp 60 juta.
RA yang tedesak kemudian meminjam dana ke keluarga SI Sekertaris Desa, dengan jaminan Sertifikat dan BPKB Mobil dengan total pinjaman Rp 60 juta rupiah yang kemudian diserahkan melalui tangan SI sekertaris Desa.
Direktur Pelaporan Lembaga Lakindo Haeruddin DN mengungkapkan, pihak kami akan terus melakukan penelitian terhadap kasus ini dan membantu pihak Paminal untuk membongkar dugaan pemerasan ini, ungkapnya.
Semantara itu Lakindo telah memasukan aduannya dengan nomor surat
06/Div Propam-Lakindo/IV/ 2025 dan akan mengawasi prosesnya hingga selesai.(Ran/Realitaupdate24jam)