Example 728x250

Lakindo Sulsel Minta Kajati Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar Total Anggaran Rp 24 Milyar Rupiah

Realitaupdate24jam,Makassar — Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengusut dan mendalami Dugaan praktik korupsi  pengelolaan dana cadangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

Dana cadangan yang diperuntukkan menjadi penyangga kebutuhan operasional PDAM justru diduga mengalir ke Deposito jangka panjang dibeberapa Bank pada tahun 2023 dan 2024 senilai Rp24 miliar  rupiah.

Direktur Lembaga Lakindo Sulsel Irwan Hasan Tiro mengungkapkan, Senin (09/06), meski Kejati telah mengantongi data namun pihaknya meminta Kejati agar  mendalami siapa dan bagaimana peran masing – masing sehingga dana tersebut ditengarai bisa sampai terdeposito.

Irwan juga mengungkapkan Lakindo mengapresiasi langka Kejati dalam kasus yang diduga melibatkan beberapa tim managemen PDAM Makassar, tambahnya.

Sementara itu Kejati Sulsel telah memeriksa 15 saksi dari berbagai kalangan.Mulai dari internal PDAM Makassar, yang telah diperiksa antara lain mantan Direktur Utama BI, mantan Direktur Umum IMP, mantan Direktur Pengelolaan Limbah AA, dan mantan Kepala Bagian Keuangan HR. Selain itu, dua pejabat strategis lainnya, SM dan SR, turut dimintai keterangan.

Tak berhenti di internal perusahaan, Tim Pidsus juga memeriksa lima pejabat perbankan: HS, IV, AR, SJ, dan RR. Kelimanya diyakini mengetahui skema penempatan dana cadangan PDAM Makassar ke dalam produk deposito jangka panjang di sejumlah bank.

Selain itu, penyidik turut memeriksa dua pihak dari kalangan perusahaan rekanan, yakni AF dan MJS, yang diduga ikut berperan.(Ris/Realitaupdate24jam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *